You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Bukit Duri Tetap Direlokasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga Bukit Duri Tetap Direlokasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap melakukan relokasi terhadap warga di bantaran Kali Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Sebab proses normalisasi harus tetap dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Ya tetap kami akan relokasi, ada 92 rumah. Karena kami mau sheetpile sepanjang 250 meter

"Ya tetap kami akan relokasi, ada 92 rumah. Karena kami mau sheetpile sepanjang 250 meter. Rusuh nggak rusuh ya kami harus tetap lakukan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1).

20 Bangunan di Bantaran Kali Gendong Dibongkar

Sementara, proses gugatan warga Kelurahan Bukit Duri kepada Camat Tebet terkait relokasi masih belum ada keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun Pemprov DKI sudah melakukan prosedur untuk merelokasi dengan benar.

"PTUN ya PTUN, itu urusan kedua. Sekarang kami kan sesuai prosedur, kami juga sudah layangkan SP ke 3, minta bongkar ya bongkar. Kalau semua orang sudah salah dudukin tanah negara trus PTUN didudukin terus, ya nggak bisa," tuturnya.

Untuk merelokasi warga di wilayah tersebut, Pemprov DKI telah menyiapkan dua rumah susun (rusun), yakni Rusun Cibesel dan Rusun Pulogebang, Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7577 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1146 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri